KPU

Kejari Kaur Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan Pasar Inpres

Kejari Kaur Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan Pasar Inpres

AGS selaku kepala Dinas koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kaur tahun 2022, selalu pengguna angaran (KPA), PND selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), MLD selaku direktur CV. SYB. Serta SDR selalu peminjam perusahaan CV SYB, dan THB selak--(Sumber Foto: Dedi/BETV)

"Hasil penghitungan sementara terdapat kerugian negara sekitar 2,6 milyar rupiah dari pagu dana 3 milyar rupiah, untuk penambahan tersangka baru kita masih menunggu fakta persidangan," tutup Bobbi Muhammad Ali Akbar.

BACA JUGA:Ini 7 Manfaat Konsumsi Oatmeal Secara Rutin, Dijamin Ampuh Menurunkan Berat Badan

BACA JUGA:Pendukung Paslon Boleh Hadir di Debat Pilwakot Bengkulu, Diusulkan Maksimal 50 Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: