KPU

Pemkot Bengkulu Imbau PKL Jangan Gelar Lapak di Trotoar Jalan

Pemkot Bengkulu Imbau PKL Jangan Gelar Lapak di Trotoar Jalan

Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perhubungan telah mengambil langkah untuk menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota BENGKULU melalui Dinas Perhubungan telah mengambil langkah untuk menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendrii Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa kali peninjauan di lapangan untuk memberikan imbauan kepada para pedagang.

"Beberapa pedagang diketahui membangun bangunan non-permanen di atas trotoar, bahkan ada yang mengecor meja untuk berjualan," kata Hendrii Kurniawan, Kamis 17 Oktober 2024.

Ia menekankan pentingnya menjaga trotoar sebagai fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kaum disabilitas.

BACA JUGA:Bapak-bapak Talang Baru Kabupaten Lebong Pastikan Pilih Calon Gubernur Putra Daerah Asli Bengkulu

BACA JUGA:DPP Golkar Minta Kader Gerakan Mesin Partai untuk Menangkan Pilkada di Wilayah Bengkulu

Keberadaan bangunan di trotoar dapat menghambat akses bagi mereka.

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah telah melayangkan surat peringatan kepada para pedagang yang melanggar aturan.

"Jika pedagang tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut, kami akan melibatkan kepolisian, Satpol PP, dan instansi terkait untuk melakukan penertiban secara tegas," jelas Kurniawan.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Realisasi Pajak Hotel di Kota Bengkulu hingga Pertengahan Oktober Baru 56 Persen

BACA JUGA:Yosia Yodan Tunjukkan Keseriusan Maju Ketum BPD HIPMI Bengkulu, Serahkan Cek Rp100 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: