Rp2,1 Miliar TGR Pemprov Bengkulu Tuntas Diselesaikan

Inspektorat Provinsi Bengkulu menggelar sidang majelis untuk menuntut ganti kerugian daerah berdasarkan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Tindak lanjut TGR dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan akan dievaluasi setiap triwulan.
"Itu merupakan salah satu TGR yang telah ditindaklanjuti, tetapi masih ada beberapa OPD yang melibatkan pihak ketiga untuk proses tersebut," pungkasnya.
BACA JUGA:Masyarakat Kota Bengkulu Diberi Kesempatan Ajukan Daftar Pertanyaan Debat Pilwakot
BACA JUGA:Program Satu Desa Satu Tahfidz, Rohidin-Meriani Didukung Warga Rejang Lebong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: