BKPSDM Bengkulu Tengah Verifikasi Dugaan SK Honorer Fiktif di Rekrutmen PPPK
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi --(Sumber Foto: Ronal/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) fiktif dan SK mundur dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten BENGKULU Tengah saat ini menjadi bahan perbincangan.
Untuk itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah sedang melakukan verifikasi mengungkap kebenaran terkait dugaan tersebut.
Diketahui sejauh ini untuk pendaftar yang diverifikasi yakni, formasi Guru 278 yang submit 277, formasi tenaga kesehatan 97 submit 97 sedangkan formasi tenaga teknis 795 submit 791, untuk total pendaftar 1.170, yang submit 1.165.
Terpisah, Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah Apileslipi menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini belum menemukan bukti konkrit terkait adanya SK honorer fiktif atau honorer yang sudah tidak aktif namun muncul kembali sebagai tenaga honorer.
BACA JUGA:Daun Pisang Ampuh Mengatasi Masalah Kulit, Ini Manfaat Lain yang Baik untuk Kesehatan
BACA JUGA:Gedung Dharma Wanita Dinas PUPR Bengkulu Utara Ludes Terbakar
"Kami belum menemukan bukti SK fiktif, namun kami meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada temuan pada masa sanggahan yang nantinya," kata Lipi, Senin 21 Oktober 2024.
Dalam proses verifikasi ini, BKPSDM juga akan mengecek langsung dengan pihak yang menandatangani surat pernyataan aktif bekerja, termasuk kepala unit kerja di mana honorer tersebut bertugas.
Jika terbukti ada manipulasi data, peserta tersebut akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Menurut Lipi, verifikasi yang dilakukan oleh pihak BKPSDM bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh peserta rekrutmen P3K memenuhi persyaratan, terutama terkait keabsahan status honorer mereka.
BACA JUGA:Satu Tersangka Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan
BACA JUGA:Calon Gubernur Nomor Urut 2 Rohidin Mersyah Ditantang Gen Z, Ada Apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: