KPU

KPU Kota Bengkulu Temukan APK Paslon Terpasang di Tempat yang Dilarang

KPU Kota Bengkulu Temukan APK Paslon Terpasang di Tempat yang Dilarang

Anggi Stephensent, Komisioner KPU Kota Bengkulu--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

"Jika ditemukan pemasangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, KPU berkomitmen untuk melakukan penertiban atau memindahkan lokasi pemasangan," jelas Anggi

Proses ini dilakukan untuk menjamin bahwa pemasangan APK tetap dalam koridor yang telah ditetapkan dan mendukung kelancaran proses pemilihan di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Dinas Pertanian Seluma Salurkan 640 Ton Pupuk Gratis untuk Petani

BACA JUGA:Menjelang Pemilihan, 51 Orang Pindah Memilih Masuk Kota Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: