Dana Insentif Karbon Rp11 Miliar untuk Provinsi Bengkulu Direalisasikan Akhir Tahun Ini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar, S.Hut.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU telah mengusulkan dana insentif karbon melalui program Folu Net Sink ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Dana ini akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bertujuan menjaga hutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar, S.Hut, menyampaikan bahwa proses penandatanganan kontrak dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) telah dilakukan dan saat ini sedang dalam tahap penyusunan administrasi untuk pengajuan anggaran awal.
BACA JUGA:Curi 2 Karung Kopi Milik Teman Sendiri, Seorang Mahasiswa di Bengkulu Dipolisikan
"Target kami adalah meluncurkan kegiatan ini pada bulan November tahun ini dengan anggaran sebesar Rp 11 miliar," ujar Safnizar pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Safnizar menjelaskan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama dua tahun. Batas ruang dan lingkungan untuk pelaksanaan kegiatan, seperti rehabilitasi hutan dan lahan, pengamanan hutan, serta pemberdayaan masyarakat, telah ditentukan.
BACA JUGA:Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia Gelar Seminar Hukum, Undang Hakim MK ke Bengkulu
"Terdapat tujuh poin penting untuk pemulihan karbon," terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa lokasi kegiatan pemulihan hutan mencakup seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu, mulai dari daerah Selatan, Bengkulu Utara, Rejang Lebong, hingga Lebong dan lainnya.
BACA JUGA:Dua Kader Terbaik PAN Membelot Dukung Rohidin-Meriani, Ini Tanggapan Jubir Pemenangan Helmi-Mian
"Lokasinya mencakup semua kabupaten di Provinsi Bengkulu," ungkapnya.
Program Folu Net Sink ini berbasis masyarakat dengan penekanan pada lokasi hutan sosial, sehingga tanggung jawab dalam penanaman dan pemeliharaan jelas teridentifikasi.
BACA JUGA:Program PTSL 2024 Rampung, 1.600 Bidang Tanah di Seluma Telah Terdaftar
Sebagai informasi, lembaga mitra dalam program ini adalah Warsi, yang telah mendapatkan rekomendasi dari BPDLH sebagai lembaga terverifikasi. Jika ada lembaga lain yang ingin berpartisipasi, mereka harus melalui proses verifikasi di BPDLH.
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: