Sekda Seluma: Perkada Pengesahan Sudah Ditandatangani, APBD-P Siap Direalisasikan
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma mengungkapkan, peraturan kepala daerah (Perkada) sebagai pengganti APBD Perubahan, saat ini telah ditandatangani tim TAPD Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma mengungkapkan, peraturan kepala daerah (Perkada) sebagai pengganti APBD Perubahan, saat ini telah ditandatangani tim TAPD Seluma.
Penggunaan Perkada ini merupakan dampak dari tidak disahkannya APBD-P oleh DPRD Seluma perode 2019-2024.
Sehingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seluma harus menggunakan Perkada sebagai pengganti pengesahannya, dengan berjibaku menyusun Perkada melakukan konsultasi Kemendagri. Hingga akhirnya, saat ini peraturan tersebut sudah ditandatangani.
"Kalau untuk Perkada sudah selesai disusun dan sudah ditandatangani oleh TAPD dan juga Pjs Bupati. Sehingga saat ini sudah bisa direalisasikan," ujar Sekda.
BACA JUGA:Penetapan Anggota DPR RI Dapil Bengkulu dalam Komisi, Berikut Bidang dan Mitra Kerjanya
Namun, kata Sekda, pengesahan APBD-P menggunakan peraturan kepala daerah (Perkada) ini mengacu pada pada APBD murni.
Sehingga tidak ada kegiatan baru atau penambahan dan pembukaan rekening baru pada kegiatan OPD.
BACA JUGA:Dukun Palsu Ditangkap di Kota Bengkulu, Ngaku Bisa Gandakan Uang Miliaran Rupiah
"Kalau menggunakan Perkada ini mengacu pada APBD murni, jadi tidak pada penambahan dan pembukaan rekening baru pada kegiatan di OPD. Kalau pergeseran tidak masalah," sampainya.
Sementara itu, terkait beredarnya gaji Kades dan perangakat yang belum dibayarkan, Sekda menyebut saat ini perangkat desa sudah bisa mengajukan.
BACA JUGA:BPKP Bengkulu Dilibatkan dalam Penghitungan Anggaran Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai
Untuk itu, seluruh desa mulai saat ini bisa mengusulkan untuk realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) melalui pengusulan yang dilakukan secara berjenjang dan melengkapi segala kebutuhan. Mengingat saat ini usulan penambahan anggaran ADD untuk Siltap ini telah dilakukan sebanyak Rp13 miliar.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: