Operasi Pekat, 200 Liter Tuak Disita

Operasi Pekat, 200 Liter Tuak Disita

BETVNEWS,- Peredaran tuak, minuman keras (miras) dan penyalahgunaan obat-obatan jenis pil Samcodin menjadi salah satu sasaran Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Bengkulu Selatan dan jajaran. Hal itu karena konsumsi tuak, miras dan obat-obatan menjadi penyebab maraknya gangguan Kamtibmas dan tindak kriminal di tengah masyarakat. Dalam beberapa hari Operasi Pekat, Polres Bengkulu Selayan berhasil menyita 200 liter tuak, serta beberapa kayu pencampur untuk mempermentasikan minuman jenis uak tersebut dan lima botol minuman keras. Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kasat Sabhara, Iptu Syafik didampingi KBO Sabhara, Ipda Andi mengatakan, 200 liter tuak disita dari dua lokasi yang berbeda. Yang pertama disita dari warung tuak milik Gultom di kawasan Sebiris Kecamatan Kota Manna sebanyak 180 liter dan di warung tuak di dekat Pasar Kutau sebanyak 20 liter. Sedangkan lima botol miras disita dari salah satu warung di dekat tugu Hiu Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna. “Tuak dan miras disita saat kami razia pada Jum'at malam (29/11) kemarin,” Kata Syafik Disisi lain, untuk pemilik tuak hanya membuat surat perjanjian saja. Tidak dapat di proses sesuai hukum, seperti sebelum pencabutan peraturan daerah (perda) minuman jenis tuak dilarang. "Berharap terutama kepada legislatif dan eksekutif, untuk membuat kembali larangan minuman jenis tuak. Lantaran beberapa waktu terakhir, terjadi kriminalitas di bengkulu selatan maupun terjadi kecelakaan lalu lintas semuanya di sebabkan oleh pengunsumsian minuman jenis tuak," Tutup Syafik (Awan-Bace)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: