KPU

Pelapor Dugaan Money Politik Cagub Nomor 2 Rohidin Mersyah, Tidak Hadirkan Saksi

Pelapor Dugaan Money Politik Cagub Nomor 2 Rohidin Mersyah, Tidak Hadirkan Saksi

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, menyatakan bahwa pelapor dugaan money politik terhadap calon gubernur (Cagub) nomor urut 2, Rohidin Mersyah, tidak dapat menghadirkan saksi.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Anggota Bawaslu Provinsi BENGKULU, Eko Sugianto, menyatakan bahwa pelapor dugaan money politik terhadap calon Gubernur (Cagub) nomor urut 2, Rohidin Mersyah, tidak dapat menghadirkan saksi.

"Kami telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, namun pelapor tidak hadir dalam kedua jadwal tersebut," kata Eko pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

BACA JUGA:Gladi Resik Debat Perdana Pilwakot Bengkulu: Segmen 4 dan 5 Diprediksi Seru, Setiap Paslon Saling Bertanya

Ia menjelaskan bahwa bukti yang diterima Bawaslu dari pelapor hanya berupa video. Bawaslu akan menguji apakah laporan tersebut memenuhi unsur-unsur yang diperlukan. Penilaian akhir akan dilakukan oleh Sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) berdasarkan klarifikasi dari kedua belah pihak.

"Bukti yang diberikan hanya video, jadi kami akan menguji video tersebut beserta keterangan dari pelapor dan terlapor," terangnya.

BACA JUGA:Asosiasi Seni Tarung Tradisional Indonesia Gelar Striking Fight Perdana di Bengkulu

Eko juga menambahkan bahwa lokasi kejadian yang dilaporkan berada di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, saat acara syukuran Ketua DPD II Partai Golkar Bengkulu Utara.

Pelapor menyatakan bahwa kejadian tersebut diduga merupakan tindakan money politik yang melibatkan bagi-bagi uang kepada masyarakat dalam acara hiburan atas nama Dini Hasanah sebagai pelapor.

BACA JUGA:Mantan Anggota DPRD Mukomuko dari PAN Dukung Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu

Sebelumnya, Rohidin Mersyah menjelaskan bahwa ia diminta untuk memberikan klarifikasi oleh Bawaslu terkait acara hiburan yang diselenggarakan oleh Partai Golkar di Kecamatan Ketahun. Ia menekankan bahwa memberikan saweran di acara hiburan merupakan bagian dari budaya masyarakat.

Sebagai tokoh masyarakat, ia merasa tidak memberikan saweran akan dianggap pelit oleh warga.

"Acara di Ketahun benar-benar merupakan kegiatan hiburan Partai Golkar. Kami memberi saweran kepada masyarakat, dan dananya berasal dari tuan rumah. Ini bukan hanya terjadi di Bengkulu, tetapi juga di seluruh Indonesia. Saat ada pertunjukan, terutama sebagai publik figur, tidak memberi saweran akan dianggap pelit, apalagi saat itu merupakan syukuran kemenangan Pak Juhaili," jelas Rohidin.

BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Utara Minta Rohidin Selesaikan Janji Politik Mian

Ia melanjutkan bahwa saweran adalah hal yang lumrah dan selalu disambut baik oleh masyarakat. Oleh karena itu, tidak ada ajakan untuk memilih dalam acara tersebut, yang bukan merupakan jadwal kampanye, melainkan kehadiran sebagai Ketua Golkar untuk menghadiri syukuran Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: