Pelapor Dugaan Money Politik Cagub Nomor 2 Rohidin Mersyah, Tidak Hadirkan Saksi
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, menyatakan bahwa pelapor dugaan money politik terhadap calon gubernur (Cagub) nomor urut 2, Rohidin Mersyah, tidak dapat menghadirkan saksi.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
"Situasi tersebut benar-benar bersifat hiburan bersama masyarakat, bukan jadwal kampanye saya," ungkapnya.
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: