KPU

KPU Kota Bengkulu Keluarkan Tata Tertib Debat Perdana Pilwakot 2024, Berikut Ketentuannya

KPU Kota Bengkulu Keluarkan Tata Tertib Debat Perdana Pilwakot 2024, Berikut Ketentuannya

Demi mendukung kenyamanan, kemanan, dan ketertiban saat debat publik perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bengkulu berlangsung, KPU kota Bengkulu bersama EO, dan aparat kepolisian telah menetapkan sejumlah ketentuan atau tata tertib.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

5. Tim Kampanye Pasangan Calon menempatkan petugas yang dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama debat berlangsung.

BACA JUGA:Asosiasi Seni Tarung Tradisional Indonesia Gelar Striking Fight Perdana di Bengkulu

Saat debat berlangsung:

1. Di dalam area debat, pendukung tidak diperkenankan membawa bahan kampanye, dan alat peraga kampanye, kecuali atribut yang melekat di tubuh.

2. Selama acara debat berlangsung, tamu undangan wajib menjaga ketertiban dan tidak meneriakkan yel-yel/slogan dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung Pasangan Calon, Moderator, dan Panelis

3. Selama debat berlangsung Handphone alat komunikasi dalam kondisi hening dan dilarang mengaktifkan flashlight.

(Jalu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: