Kades Tanjung Alam Tak Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Akui Sudah Menikah Lagi
Kepala Desa (Kades) Tanjung Alam, Feri Marzoni memenuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Kepahiang pada Jumat 1 November 2024 pagi.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Desa (Kades) Tanjung Alam, Feri Marzoni memenuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Kepahiang pada Jumat 1 November 2024 pagi.
Kedatangannya itu dalam rangka dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan perselingkuhan.
Dari hasil pemeriksaan, Feri Marzoni mengakui bahwa ia dan seorang janda warga Desa Tanjung Alam memiliki hubungan spesial.
Bahkan Feri mengaku telah menikahi janda tersebut atas persetujuan istri sah.
BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Terima Laporan Sanggahan Terkait SK Honorer Fiktif Lolos Administrasi PPPK
BACA JUGA:Polda Bengkulu Ringkus 8 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Neki Budiman, Inspektur Pembantu Wilayah II sekaligus Plh Inspektur Kepahiang mengatakan bahwa dalam BAP Inspektorat, Feri Marzoni mengakui apa yang ditudingkan warga terkait dugaan perselingkuhan dan check in di salah satu hotel di Rejang Lebong.
"Hasil pemeriksaan tadi, bahwa terlapor mengakui telah menjalani apa yang dituduhkan warga Desa Tanjung Alam," kata Neki Budiman.
"Kalau dari pengakuan terlapor, wanita itu saat sudah dinikahinya dan telah mendapatkan izin dari istrinya sendiri. Namun hal itu juga akan kita lakukan pendalaman," sambung Neki.
Sementara itu, Feri Marzoni usai dilakukan pemeriksaan menerangkan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait perkara ini ke pemerintah daerah.
BACA JUGA:Polda dan Polresta Bengkulu Turunkan 393 Personel Gabungan Amankan Debat Terbuka Pilgub
BACA JUGA:Satu Keluarga di Rejang Lebong Jual Narkoba Berkedok Rumah Makan
Feri pun tak menampik bahwa kini ia telah beristri dua.
"Itukan sudah menyebar, tanpa ada konfirmasi dengan saya. Tuduhan selingkuh dan semuanya sudah saya serahkan ke pihak Pemerintah Kabupaten Kepahiang," kata Feri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: