Mantan Bupati dan 3 ASN Seluma Jalani Sidang Perdana Korupsi Tukar Guling Aset
Keempat terdakwa atas kasus korupsi dalam kegiatan tukar guling aset Pemerintah Kabupaten Seluma berupa tanah di Kelurahan Sembayat pada tahun 2008, menjalani sidang perdana pada Kamis 14 November 2024.--(Sumber Foto: Angga/BETV)
Dan setelah dilakukan audit oleh Konsultan Akuntan Publik dan penilaian lahan oleh Kantor Jasa Penilai Publik, dengan total kerugian yang mencapai Rp19,5 miliar, dimana besaran kerugian negara ini didasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: