KPU

MK Tolak Uji Materi UU 10/2016 Tentang Masa Jabatan Kepala Daerah oleh Tim Hukum Helmi-Mian

MK Tolak Uji Materi UU 10/2016 Tentang Masa Jabatan Kepala Daerah oleh Tim Hukum Helmi-Mian

Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) memutuskan menolak seluruhnya gugatan perkara pengujian pasal 162 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada oleh tim hukum Helmi-Mian yang merupakan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: