KPU

Curi Uang, Tukang Galon Diamankan Polisi

Curi Uang, Tukang Galon Diamankan Polisi

BETVNEWS,- Anggota Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Minggu (29/12) kemarin berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian berinisial E-T yang tinggal di Kosan Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Pelaku yang berprofesi sebagai pengantar galon air meneral ini diamankan lantaran melakukan pencurian di Toko Manisan milik Amiril Mukminin yang berada di Jalan Semangka Raya Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Kapolsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, AKP Chusnul Qomar mengatakan pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban. Setelah dilakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka IPDA Moga Nara anggota langsung mengetahui identitas dan keberadaan pelaku lantaran aksinya sempat terekam CCTV. "Pelaku masuk kedalam warung korban dan mengambil uang didalam laci etalase sebesar 3 juta rupiah saat korban tengah melayani pembeli yang lainnya." terang Kapolsek Sementara itu dari pengakuan pelaku uang 3 juta tersebut telah digunakannya untuk membeli pakaian, tuak, HP dan rokok. "Duitnyo aku belanjokan untuk mabuk-mabukan, beli hp, rokok dekek pakaian." ucap pelaku yang diketahui masih berusia 17 tahun. Akibat perbuatannya pelaku saat ini telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Gading Cempaka Kota Bengkulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (arisblack)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: