Cagub Bengkulu Helmi Hasan Kembali Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Perkaranya
Helmi Hasan selaku calon Gubernur (Cagub) Bengkulu dilaporkan lagi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, ini merupakan laporan kesekian kalinya.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BACA JUGA:KSPSI Bengkulu Usulkan Kenaikan UMP 10 Persen untuk Tahun 2025
Jevi juga membeberkan, didapatkan informasi bahwa saat kegiatan sempat ada pelarangan dan pengusiran para Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang ingin masuk dan memeriksa acara tersebut.
“Mereka dilarang untuk memeriksa masuk ke dalam lokasi saat acara tersebut berlangsung, ini jelas ada keanehan. Kalau tidak melanggar aturan kenapa takut Panwascam masuk ke lokasi?” pungkasnya.
BACA JUGA:6 Penyebab Memar Tanpa Sebab di Tubuh, Salah Satunya Penyakit Autoimun
Seperti diketahui Helmi Hasan selalu mangkir dan hanya mengutus kuasa hukumnya ketika dipanggil oleh pihak Bawaslu, kesalahan surat undangan jadi alasan mereka beberapa waktu lalu.
Terpantau di media sosial, Helmi Hasan masih menikmati kegiatan kampanye di Kabupaten Rejang Lebong saat mangkir dari panggilan Bawaslu.
Sementara untuk perkara kali ini, belum bisa dipastikan paslon nomor urut 01 tersebut akan mangkir lagi atau berani hadir ketika dipanggil Bawaslu.
(Imron)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: