MA Tolak Gugatan PKPU RI No 8 Tahun 2024, Sasriponi: Pencalonan Rohidin Mersyah Sah Secara Hukum
Gugatan yang dilayangkan oleh Sasriponi Ronggolawe terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ke Mahkamah Agung (MA) tentang pencalonan kepala daerah beberapa waktu lalu telah resmi ditolak.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Lanjut Sasriponi, dirinya menyampaikan pencalonan Rohidin saat ini juga sah secara hukum.
"Pencalonan Rohidin sah secara hukum," tutupnya.
(Imron)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: