KPU

MA Tolak Gugatan PKPU RI No 8 Tahun 2024, Sasriponi: Pencalonan Rohidin Mersyah Sah Secara Hukum

MA Tolak Gugatan PKPU RI No 8 Tahun 2024, Sasriponi: Pencalonan Rohidin Mersyah Sah Secara Hukum

Gugatan yang dilayangkan oleh Sasriponi Ronggolawe terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ke Mahkamah Agung (MA) tentang pencalonan kepala daerah beberapa waktu lalu telah resmi ditolak.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

Lanjut Sasriponi, dirinya menyampaikan pencalonan Rohidin saat ini juga sah secara hukum.

"Pencalonan Rohidin sah secara hukum," tutupnya.

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: