KPU

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu: Minimal UMP Bengkulu Sesuai SBM Sebesar Rp2,6 Juta

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu: Minimal UMP Bengkulu Sesuai SBM Sebesar Rp2,6 Juta

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyatakan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu untuk tahun 2025 idealnya naik sebesar 20 persen.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Menurut Syarif, pihaknya memprediksi UMP tahun depan akan mengalami kenaikan, mengingat ekonomi Provinsi Bengkulu pada tahun ini telah menunjukkan pertumbuhan yang positif.

"Pertumbuhan ekonomi ini menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam penghitungan UMP yang nantinya akan ditetapkan. Namun, kami belum dapat memprediksi berapa persen kenaikannya, dan tentunya akan tetap mengacu pada petunjuk dari pusat," ujar Syarif.

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: