Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu: Minimal UMP Bengkulu Sesuai SBM Sebesar Rp2,6 Juta
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyatakan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu untuk tahun 2025 idealnya naik sebesar 20 persen.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: