Pelaku Jambret Ternyata DPO Kasus Serupa

Pelaku Jambret Ternyata DPO Kasus Serupa

BETVNEWS,- Pelaku jambret berinisial R-S warga Jalan Muhajirin Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, yang dihajar massa pada Sabtu Siang kemarin ternyata merupakan DPO Polsek Gading Cempaka. Pelaku diketahui telah beraksi di 3 TKP wilayah hukum Polsek Gading Cempaka dengan kasus yang sama. Kapolsek gading cempaka Akp Chusnul Qomar mengatakan, pelaku sengaja mengincar para pengendara yang membawa barang-barang berharga, yang ditaruh di dalam dashbord depan, sehingga pelaku dengan mudah mengambil barang milik korban. "Pelaku ini mengincar korban yang membawa HP yang ditaruh di dalam dashboard dan perbuatannya sudah dilakukannya berulang-ulang di wilayah hukum polsek gading cempaka," terang AKP Chusnul Qomar dalam Realesenya. tak hanya bermodalkan sepeda motor, tetapi pelaku juga membawa senjata tajam berupa pisau yang bisa saja digunakan untuk melukai korbannya. Bahkan dari pengakuan pelaku, dirinya beraksi di daerah depan  SMP 6 daerah  Muhajirin dan terakhir di Simpang Taman Remaja dengan korban Sezeti Monica BR Hutabarat// "Dak ado niat ngambil hp, tapi aku diajak dekek Rian kareno dio nengok duluan Hp korban di dashboard depan," ujar Pelaku berkilah. Untuk diketahui peran pelaku R-S sendiri yang mengendarai motor. Sedangkan yang mengambil Hp korban adalah pelaku R-I yang saat ini masih buron dikarenakan berhasil melarikan diri dari amukan massa. Akibat perbuatannya pelaku R-S dikenakan 365 KUHP dengan ancaman selama 7 tahun penjara.   (Arisblack)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: