Polsek Padang Jaya, Bekuk Pengedar Sabu

Polsek Padang Jaya, Bekuk Pengedar Sabu

BETVNEWS,- Unit Reskrim Polsek Padang Jaya, berhasil mengamankan Rohmat Slamet (23) warga desa Marga Sakti kecamatan Padang Jaya yang merupakan pengedar narkotika. Tersangka diamankan di kediamannya pada minggu (4/1) yang lalu, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti yakni 2 paket kecil dan 1 paket besar sabu. Kapolsek Padang Jaya, Ipda Didik Mujianto menjelaskan bersumber informasi masyarakat, pihaknya langsung mengejar pelaku yang diduga akan membawa dan melakukan transaksi narkoba jenis sabu, di desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya. "Saat dilakukan penggeledahan dibadan pelaku tidak ditemukan barang bukti, namun disaat dilakukan penggeledahan, di rumah pelaku, ditemukan 1 alat hisap atau bong. Seperangkat alat hisap beserta pirek,1 buah korek api warna putih, 1 buah jarum yg diduga digunakan membakar sabu. 1 paket besar sabu di saku celana jeans pelaku. Dua paket kecil sabu, dan 1 unit timbangan digital," ungkap Kapolsek,. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Padang Jaya untuk pengembangan lebih lanjut. (Doni Andaresta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: