Jajakan Korban Melalui Aplikasi Hijau, 4 Tersangka TPPO di Bengkulu Ditangkap Polisi
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kota Bengkulu. --(Sumber Foto: Imron/BETV)
BACA JUGA:Kuasa Hukum Romer Sebut Pemanggilan Rohidin Mersyah Menodai Proses Pilkada di Bengkulu
Selain Polda Bengkulu, pengungkapan kasus TPPO juga dilakukan oleh Polresta dan Polres jajaran Polda Bengkulu dalam rangka mendukung salah satu program Asta Cita Prabowo-Gibran dalam penegakan hukum.
(Imron)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: