Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Rohidin Mersyah
Kuasa hukum Rohidin Mersyah bakal mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negara (PN) Jakarta Selatan atas penetapan tersangka kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: