Tes Kompetensi Calon PPPK Kemenag Bengkulu Dimulai, Diikuti 1.180 Peserta
Kementerian Agama Wilayah (Kemenag) Provinsi Bengkulu menggelar seleksi kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk eks THK II dan tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN Kementerian Agama RI. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kementerian Agama Wilayah (Kemenag) Provinsi Bengkulu menggelar seleksi kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk eks THK II dan tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN Kementerian Agama RI.
Sebanyak 1.180 peserta bersaing memperebutkan formasi yang tersedia. Seleksi berlangsung di Asrama Haji, Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu pada 3 Desember 2023.
Kabag Tata Usaha, Dr. H. Ajamalus, MH., yang didampingi Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum, Rubianto, S.Sos., mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Bengkulu, Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M., menjelaskan bahwa seleksi ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama digelar pada hari Selasa, 3 Desember 2024, dengan dua sesi.
"Pada tahap pertama, diikuti oleh 1.000 peserta yang terbagi dalam dua sesi, masing-masing diikuti oleh 500 peserta," ungkap Ajamalus.
BACA JUGA:Anggaran Sekretariat DPRD Seluma Turun, Pengadaan Mobnas Baru Tetap Dilakukan
Tahap kedua seleksi akan berlangsung pada hari Rabu, 4 Desember 2024, diikuti oleh 180 peserta. Kakanwil dan Kabag TU mengingatkan peserta untuk melaksanakan seleksi dengan teliti dan hati-hati.
"Jawab pertanyaan dengan cermat, jangan terburu-buru. Pastikan semua soal terjawab dengan baik," pesan Kakanwil.
BACA JUGA:Dua Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah Dilimpahkan ke JPU Kejati
Kakanwil menegaskan, seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan PPPK yang profesional dan memiliki nilai dasar serta etika profesi yang baik, sesuai dengan amanah Presiden dan Menteri Agama RI.
"Semoga menghasilkan SDM yang terbaik dari proses seleksi ini," sampainya.
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: