KPU

8 Penyidik KPK Geledah Ruangan Gubernur Bengkulu, Sekda, dan Biro Umum

8 Penyidik KPK Geledah Ruangan Gubernur Bengkulu, Sekda, dan Biro Umum

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan penggeledahan di tiga ruangan di lingkungan Kantor Gubernur Bengkulu pada 4 Desember 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: