KPU

Kenali 7 Kebiasaan Buruk Penyebab Panas Dalam dan Cara Terbaik Mengatasinya

Kenali 7 Kebiasaan Buruk Penyebab Panas Dalam dan Cara Terbaik Mengatasinya

Kenali 7 Kebiasaan Buruk Penyebab Panas Dalam dan Cara Terbaik Mengatasinya--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Naik 0,15 Persen, Kota Bengkulu Alami Inflasi di Bulan November 2024

3. Kurang Mengonsumsi Serat


--(Sumber Foto: web/istockphoto)

Kurang mengonsumsi serat dapat memicu panas dalam karena serat memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan pencernaan dan mengatur suhu tubuh secara tidak langsung.

Serat membantu memperlancar proses pencernaan dan mencegah sembelit. Ketika asupan serat kurang, makanan bergerak lebih lambat di saluran pencernaan, menyebabkan penumpukan racun atau panas dalam tubuh, yang dapat menimbulkan gejala seperti mulut kering, sariawan, atau tenggorokan tidak nyaman.

BACA JUGA:Pleno KPU Kota Bengkulu, Berikut Perolehan Suara Paslon Pilwakot di 9 Kecamatan

BACA JUGA:Cukup Sajikan Resep Minuman Buah Jeruk Segar Ini, Cocok Diminum Sehari-hari

Cara terbaik mengatasinya adalah dengan mengonsumsi serat cukup (25-38 gram per hari), seperti sayur, buah, biji-bijian. Perbanyak makan makanan berserat tinggi yang juga kaya air, seperti pepaya, pir, dan bayam. Minum cukup air untuk mendukung kerja serat dalam tubuh.

BACA JUGA:Pembangunan Puskesmas Kampung Bali Dilanjutkan di 2025, Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp2,5 Miliar

BACA JUGA:Realisasi Belanja Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Rp500,21 Miliar

4. Konsumsi Minuman Berkafein dan Bersoda

Konsumsi minuman berkafein dan bersoda dapat memicu panas dalam karena kandungan dan efeknya terhadap tubuh.

Kafein dan soda dapat menyebabkan tubuh kehilangan cairan lebih cepat, memicu dehidrasi, dan memperburuk gejala panas dalam.

Cara terbaik mengatasinya adalah mengurangi konsumsi minuman berkafein dan bersoda. Imbangi dengan minum air putih yang cukup.

Konsumsi makanan yang menyejukkan tubuh, seperti buah-buahan segar (semangka, mentimun).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: