KPU

Kuota Bedah Rumah untuk Provinsi Bengkulu di 2025 Hanya 10 Unit

Kuota Bedah Rumah untuk Provinsi Bengkulu di 2025 Hanya 10 Unit

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Provinsi Bengkulu, Irwan Dermawan--(Sumber Foto: Putri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi BENGKULU menyampaikan kabar yang kurang menggembirakan terkait program bantuan bedah rumah untuk tahun 2025.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Provinsi Bengkulu, Irwan Dermawan mengatakan jumlah kuota penerima pada tahun 2025 hanya 10 unit jumlah ini mengalami penurunan drastis di bandingkan tahun 2024 yang mencapai 47 unit.

"Kuota kita untuk tahun 2025 memang jauh berbeda dengan tahun ini, kalau tahun 2024 ini kan 47 unit nah untuk tahun 2025 itu hanya 10 unit," kata Irwan Selasa, 10 Desember 2024.

Dirinya menjelaskan, hal tersebut dikarenakan terbatasnya anggaran dari Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, dimana total anggaran yang digunakan untuk program bedah rumah tahun 2025 sebesar Rp220.000.000 dengan rincian Rp17.500.000 untuk satu unitnya.

BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Dirikan Posko Siaga Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

BACA JUGA:Pelaku Usaha Perikanan di Pondok Besi Merugi Akibat Cuaca Ekstrem, Omzet Turun Drastis

"Ya karena anggaran kita terbatas, hanya dua ratus dua puluh juta itu totalnya di anggarkan sedangkan untuk per unitnya itu dapat tujuh belas juta lima ratus," tambahnya.

Sementara itu, dengan jumlah kuota yang sedikit dan terbatas nya anggaran tersebut pihaknya berharap kuota bedah rumah untuk tahun 2025 hanya diberikan untuk satu lokus daerah.

"Kalau bisa dan disetujui karena anggaran yang sangat terbatas kuota 10 itu untuk satu lokus saja, misal di Kabupaten Seluma ya sudah seluruh nya itu di Seluma atau di Kota Bengkulu ya 10 itu di Kota Bengkulu," jelas Irwan.

Saat ini tim survei tengah melakukan verifikasi untuk setiap proposal yang masuk dari masyarakat, untuk nantinya akan menjadi hasil akhir layak tidaknya mereka yang telah mengusulkan proposal mendapatkan bantuan bedah rumah.

BACA JUGA:Kasus DBD Menurun Drastis di November, Dinkes Kota Bengkulu Apresiasi Kesadaran Masyarakat

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Sebut Belum Mengetahui Objek Gugatan Hukum Paslon Dedy-Agi di MK

"Kita belum bisa hitung berapa proposal yang masuk karena saat ini tim survei masih proses verifikasi untuk dilihat, dipelajari dan dimatangkan agar bisa di tetapkan nantinya mereka ini layak tidak mendapatkan bantuan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: