Polda Bengkulu Ungkap Peredaran 40 Kg Ganja Asal Aceh

Polda Bengkulu Ungkap Peredaran 40 Kg Ganja Asal Aceh

BETVNEWS,- Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kembali menoreh prestasi, kali ini pihaknya meringkus pelaku pengedar ganja seberat 40 kilogram pada rabu (22/1) dini hari. Pelaku bernama Idil Putra warga jalan Merpati 23 Rt 14 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu dan Boby Widiyatmoko merupakan narapidana Lapas Kelas II A Bentiring Bengkulu. Pelaku di tangkap saat sedang melakukan pengedaran ganja di Pondok Indah Merawan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Sebelumnya, penangkapan terhadap pelaku Idil Putra ini berkat adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kompol Hendry Syaputra. Saat dibekuk, polisi mendapati 1 paket kecil di tangan pelaku, dari hasil introgasi bahwa Idil Putra menyimpan Ganja di kosannya. Berangkat dari keterangan pelaku, polisi akhirnya melakukan penggeledahan menemukan 6 paket ganja berukuran besar, 8 paket ganja berukuran sedang, dan 39 paket kecil siap edar. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno dengan didampingi oleh Wadir Reserse Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Pambudi mengatakan asal barang berasal dari Aceh dan ini merupakan paket keduanya yang tiba di Bengkulu. "Pengiriman awal melalui jasa pengiriman dengan langsung dikirim kepada tersangka Idil yang paket kedua ditaruh ditempat tertentu dan diambil oleh tersangka." Terang Kombes Pol Sudarno. Untuk diketahui pula bahwa pengendalian ganja tersebut dilakukan oleh Boby Widyatmoko di dalam Lapas dengan menggunakan alat komunikas HP. AKBP Pambudi menjelaskan pengungkapan ini cukup membutuhkan waktu lama. Pasalnya tersangka Idil saat di tangkap enggan memberikan informasi kepada polisi terkait keberadaan kosannya yang tersimpan 40 kilogram ganja. "Ganja yang kita sita ini senilai ratusan juta rupiah dan berkat hasil pengungkapan pelaku maka ada sekitar 5000 orang yang terselamatkan dari pengaruh narkotika." Tambah AKBP Pambudi. Akibat perbuatannya pelaku saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan keduanya saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik. (aeisblack)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: