Warga Kota Bengkulu Laporkan Kasus Mafia Tanah, Oknum Berseragam Diduga Terlibat
Perkara dugaan penipuan pembelian tanah terhadap korban bernama Ali Sabana (41) warga Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu resmi melayangkan laporan polisi (LP), pada Senin siang 16 Desember 2024 di Polda Bengkulu.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: