Ariyono Gumay: Anggaran Pembangunan Balai Kota Unprosedur
BETVNEWS - Salah satu anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay melayangkan surat kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan, tertanggal 28 Januari kemarin. Dalam surat yang didapat tim BETV, Ariyono Gumay meminta Walikota untuk membekukan anggaran pembangunan landscape pekerjaan indoor dan outdoor Balai Kota sebesar Rp 10 Milliar serta pembangunan Gedung Balai Kota sebesar Rp 25 Milliar yang ada di APBD 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dengan alasan anggaran tersebut tidak pernah melalui proses pembahasan antara TAPD dan Banggar, sehingga anggaran dengan total Rp 35 Milliar itu dinilai unprosedur dan bertentangan dengan Permendagri no 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020. Hingga saat ini tim BETV masih berusaha menghubungi Ariyono Gumay untuk mengkonfirmasi hal ini. (Yudha Gondrong)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: