2 Pelaku Curat dan Satu Penadah Diamankan Polres Bengkulu Utara
BETVNEWS,- Dua pelaku pencurian dan satu penadah atau pembeli barang curian, diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkulu Utara. Sanuri (26) warga desa Gunung Selan, kecamatan Arga Makmur diamankan setelah terbukti melakukan pencurian di salah satu gudang Kuari milik Bambang (46) di Desa Gunung Selan. Jery Antonius Nainggolan, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara menjelaskan pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel dinding gudang yang terbuat dari papan. Aksi pencurian dilakukan tersangka pada 26 Januari lalu. "Adapun yang dicuri tersangka yaitu 2 buah as klasser, 9 reng velg dan dinamo conveyor," ungkapnya. Kasat menambahkan, kemudian pada tanggal (28/01), tersangka menjual barang hasil curian ke salah tersangka penadah yaitu Taswin (54). Warga desa Teluk Ajang, Kecamatan Air Padang. "Ketika menjual hasil curiannya, pelaku mengajak mengajak tiga orang anak dibawah, ketiganya tidak kita tahan," imbuhnya. Selain kedua tersangka, barang hasil curian pun juga turut diamankan oleh Satreskrim sebagai barang bukti, dari aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku pemilik kuari mengalami kerugian puluhan juta rupiah. (Doni Andaresta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: