Libur Nataru, Dishub Provinsi Bengkulu Siagakan 30 Posko Pengamanan
Libur Nataru, Dishub Provinsi Bengkulu Siagakan 30 Posko Pengamanan --(Sumber Foto: Putri/BETV)
Dirinya menekankan, tarif angkutan umum termasuk bus antar Provinsi dan antar Kota harus tetap mengacu pada tarif batas yang telah di tentukan oleh Pemerintah, namun perusahaan Otobus di perbolehkan untuk menambah jadwal perjalanan untuk melayani masyarakat mengingat permintaan akan meningkat.
Pihaknya menghimbau kepada para penumpang untuk melaporkan jika menemukan adanya kenaikan tarif yang tidak wajar kerena perusahaan otobus yang tidak taat akan di ditindaklanjuti.
BACA JUGA:6 Manfaat Punya Sikap Percaya Diri, Bisa Tingkatkan Kesehatan Mental
BACA JUGA:Cara Membuat Masker Wortel untuk Kulit Kering hingga Penuaan Dini, Wajib Coba!
"Kalau tarif kita sudah sosialiasi tidak ada yang boleh menaikan harus sesuai dengan tarif yang ditentukan oleh Pemerintah, tapi kalau untuk menambah jadwal perjalanan silahkan karena permintaan akan melonjak kita juga himbau kalau ada yang menaikkan harga akan kita tindaklanjuti," tutup Denny.
Berikut ini 30 Titik Posko Pengamanan Nataru 2025 :
Kota Bengkulu
1. Posko Pantai Panjang
2. Posko Pantai Zakat
3. Posko Bandara Fatmawati Soekarno
4. Posko Pintu Tol
Kabupaten Bengkulu Utara
1. Posko Kecamatan Lais
2. Posko Kecamatan Ketahun
Kabupaten Bengkulu Tengah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: