Musnahkan Hasil Operasi Pekat Nala 2, Ribuan Botol Miras dan Ratusan Sachet 'Obat Batuk' Dilebur
Proses pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol miras yang dilakukan Polda Bengkulu.--(Sumber Foto: Imron/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek, ratusan sachet obat batuk komik, serta puluhan makanan kedaluwarsa dimusnahkan oleh Polda Bengkulu, Senin 30 Desember 2024 siang.
Untuk pemusnahan ini sendiri dilakukan dengan cara digilas menggunakan buldozer di halaman samping gedung Direskrimsus Polda Bengkulu.
Dalam kesempatannya Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar menyampaikan barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Nala II yang digelar mulai 4 Desember hingga 18 Desember 2024.
Operasi ini difokuskan untuk memberantas penyakit masyarakat, seperti peredaran miras ilegal dan barang berbahaya lainnya, sehingga bisa menggangu ketentraman masyarakat.
BACA JUGA:Ditintelkam Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Stabilitas Keamanan
“Hasil barang bukti ini diperoleh dari pelaksanaan Operasi Pekat Nala II kemarin,” ujar Kapolda Bengkulu dalam keterangannya kepada awak media.
Kapolda menambahkan bahwa hasil barang bukti yang disita dalam Operasi Pekat Nala II, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan Operasi Pekat Nala I.
BACA JUGA:Tahap Kedua, Polda Bengkulu Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Penimbunan Solar ke Jaksa
Untuk diketahui pada Operasi Pekat Nala I, total barang bukti yang disita hanya 3.830 item, sedangkan kali ini jumlahnya mencapai 10.048 item.
“Kalau dilihat, peningkatannya lebih dari 100 persen,” ungkapnya.
BACA JUGA:KBP Sudarno Jabat Polresta Bengkulu, Ini Sederet Perwira Polda Bengkulu yang Dimutasi
Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah tegas Polda Bengkulu, untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan sehat.
Operasi serupa akan terus digencarkan untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal di wilayah Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: