Duh! Sampah Kulit Durian Berserakan di Alun-alun Tais, Ini Peringatan Untuk Pedagang

Duh! Sampah Kulit Durian Berserakan di Alun-alun Tais, Ini Peringatan Untuk Pedagang

Anggota Satpol PP Seluma saat melakukan kebersihan sampah kulit durian yang berserakan di sekitar alun-alun Tais.--(Sumber Foto: Julian/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Persoalan sampah menjadi persoalan di Kabupaten Seluma, namun kali ini diduga lantaran banyaknya masyarakat yang menjual durian di sekitar Tais, termasuk salah satunya di Alun-alun pusat kota Tais.

Aktivitas jual-beli durian tersebut, meninggalkan banyaknya sampah berupa kulit dan biji durian lantaran masyarakat yang mengkonsumsi buah musiman tersebut di sekitar alun-alun.

BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Harga Cabe Merah di Seluma Capai Rp58 Ribu Perkilogram

Hal ini menjadi perhatian serius dari Satpol-PP Seluma, berdasarkan hasil pantauan dan pengawasan yang dilakukan, bahwa aktivitas tersebut memang meninggalkan banyaknya sampah sehingga mengotori lingkungan sekitar.

"Kami sudah melakukan pemantauan di sekitar lokasi alun-alun Tais untuk memastikan ketertiban para pedagang sehingga tak menggangu arus lali lintas. Namun, kami mendapati sampah kulit durian berserakan di lokasi, bahkan mencapai sebanyak 3 karung besar setelah kami kumpulkan," kata Kabid KKU Satpol PP, Heri Juliadi, Senin 30 Desember 2024.

BACA JUGA:23 Orang Meninggal, Segini Jumlah Kasus Kecelakaan di Seluma Sepanjang 2024

Setelah mendapati banyaknya sampah yang berserakan, sehingga pihaknya memberikan peringatan kepada para pedagang untuk bertanggung jawab untuk membersihkan, jika masih kedapatan tidak membersihkan bekas berjualan durian akan dilakukan tindakan tegas.

"Kami akan tindak tegas para pedagang jika masih kedapatan membuang sampah sembarangan," tegas Heri.

BACA JUGA:Polres Seluma Larang Warga Nyalakan Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru

Pemerintah Kabupaten Seluma tidak melarang para pedagang berjualan di sekitar alun alun Tais. Namun, para pedagang dan pengunjung alun-alun Kota Tais diminta dapat bersama-sama menjaga kebersihan, dan meningakatkan kesadaran untuk menjaga kebersihan serta semua fasilitas yang sudah dibangun oleh Pemkab Seluma. 

"Kami tidak melarang pedagang berjualan disekitar alun-alun Tais, tapi kebersihan tetap dijaga serta tidak membuang sampah sembarangan," ujar Heri.

BACA JUGA:Jaksa Tunggu Audit Kerugian Negara Terkait Korupsi Pembebasan Lahan Pemkab Seluma

Mengingat persoalan ini juga ada kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ia berharap untuk menempatkan atau membangun tempat sampah di sekitaran alun-alun Kota Tais. 

"Karena ini pusat kota, diharapkan Dinas LH dapat menempatkan atau membangun tempat sampah di sekitar alun-alun. Karena masyarakat juga sudah meminta untuk disediakan tempat sampah," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: