Total Perjalanan Dinas Capai Rp26 M, Ini 6 Catatan dari Evaluasi Gubernur untuk APBD 2025 Kabupaten Seluma

Total Perjalanan Dinas Capai Rp26 M, Ini 6 Catatan dari Evaluasi Gubernur untuk APBD 2025 Kabupaten Seluma

Syamsul Aswajar, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma saat dimintai keterangan.--(Sumber Foto: Julian/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Seluma telah selesai.

Berdasarkan evaluasi Gubernur Bengkulu tersebut, ada 6 catatan yang diberikan, termasuk sejumlah catatan strategis yang harus dilakukan rasionalisasi oleh Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Harga Cabe Merah di Seluma Capai Rp58 Ribu Perkilogram

6 poin catatan yang diberikan, salah satunya diantaranya belum ada anggaran makan minum bergizi gratis program Presiden, dan perjalanan dinas.

Waka I DPRD Seluma Syamsul Aswajar menjelaskan, turunnya Evaluasi Gubernur terhadap APBD 2025 memang terdapat beberapa catatan yang akan dilakukan perbaikan kedepannya.

BACA JUGA:23 Orang Meninggal, Segini Jumlah Kasus Kecelakaan di Seluma Sepanjang 2024

“Catatan evaluasi Gubernur diantaranya belum adanya anggaran makan minum bergizi program Presiden, serta catatan strategisnya adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas (DL) karena masih terbilang besar," kata Syamsul Aswajar.

Selain itu, catatan strategis lainnya adalah anggaran untuk Baznas, Masyarakat Adat, MUI dan kesemuanya ini sudah tercover di APBD murni tahun 2025 ini. 

BACA JUGA:Polres Seluma Larang Warga Nyalakan Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru

Dikatakannya, jika tindak lanjut validasi Gubernur, DPRD Seluma bersama TAPD sebelumnya sudah sepakat untuk mengalokasikan anggaran makan gratis dan bergizi untuk lima Paud sebagai sampel, dengan anggaran Rp300 juta. Namun, pada pertengahan jalan jika memang diharuskan untuk menambah, makan tetap akan ditambah pada APBD Perubahan.

“Tahap awal ini makan gratis dan bergizi ini nilainya Rp300 juta, untuk 5 Paud terlebih dahulu. Namun jika di haruskan menambah maka tetap akan kita tambah di APBD Perubahan,” sampainya.

BACA JUGA:Jaksa Tunggu Audit Kerugian Negara Terkait Korupsi Pembebasan Lahan Pemkab Seluma

Sedangkan tindak lanjut, untuk perjalanan dinas (DL) seluruh OPD di lingkungan Pemda Seluma, DPRD dan TAPD juga telah bersepakat untuk melakukan pemangkasan 1,5 persen dari total keseluruhan anggaran.

“Total anggaran perjalanan dinas tahun 2025 ini sebesar Rp26 M jadi kita bersama TAPD sepakat untuk memangkasnya sebesar 1,5 Persen,” sampainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: