Tahun Ini, Pemkot Bengkulu Hapus PTT dan Terapkan Sistem Baru

Tahun Ini, Pemkot Bengkulu Hapus PTT dan Terapkan Sistem Baru

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Mulai tahun 2025, Pemerintah Kota BENGKULU akan menghentikan pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Keputusan ini diimbangi dengan penyediaan tiga skema kepegawaian baru untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menjelaskan bahwa tiga skema tersebut adalah pegawai kontrak, pegawai harian lepas, dan sistem outsourcing.

"Opsi pertama adalah pegawai kontrak, di mana pegawai bekerja dengan perjanjian tertentu dalam jangka waktu yang telah disepakati. Kedua, pegawai harian lepas yang dibayar berdasarkan jumlah hari kerja. Ketiga, sistem outsourcing, yakni tenaga kerja yang direkrut melalui pihak ketiga dengan pembiayaan sesuai kemampuan anggaran daerah," kata Eko Agusrianto.

BACA JUGA:Disnaker Kota Bengkulu Targetkan PAD Rp500 Juta dari Perpanjangan Kontrak TKA di 2025

BACA JUGA:5 Jenis Tanaman Ini Bisa Bantu Hilangkan Stres, Yuk Tanam di Rumah!

Ia menegaskan bahwa meskipun pengangkatan PTT dihentikan, kebutuhan tenaga kerja tetap akan terpenuhi melalui salah satu dari ketiga pilihan tersebut.

"Pembayaran gaji pegawai outsourcing, misalnya, akan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Sedangkan pegawai kontrak dan harian lepas juga akan menerima gaji sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi pengelolaan tenaga kerja dan anggaran di pemerintah daerah.

BACA JUGA:Atasi Stres dengan 5 Cara Mudah Ini, Olahraga Rutin hingga Lakukan Hobi

BACA JUGA:Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polresta Bengkulu Gelar Giat Patroli Sasar 3 Lokasi Strategis

Dengan skema baru ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat tanpa memberatkan keuangan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: