Pelaku Tipu-Gasak Perhiasan Emas Wanita Paruh Baya di Pasar Inpres Bintuhan, Korban Rugi Rp42 Juta

Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP Todo Rio Tambunan--(Sumber Foto: Dedi/BETV)
Akibat kejadian itu korban mengalami kehilangan cincin dan gelang emas senilai Rp42 juta digasak pelaku.
"Korban sempat dibawa dalam mobil sekitar 50 meter dari pasar, di dalam mobil itu pelaku menyuruh korban melepas cincin dan gelang emas, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp42 juta," sambung AKP Todo Rio.
BACA JUGA:4 Jenis Sakit Mata Ini Wajib Diwaspadai, Bisa Menular dan Menimbulkan Dampak bagi Penglihatan
Untuk meminimalisir kejadian serupa Polres Kaur mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaur agar tidak menggunakan perhiasan emas yang terlalu mencolok, terutama pada saat di tempat ramai seperti pasar.
"Setelah menerima laporan anggota kita langsung ke TKP untuk menyelidiki kejadian itu, kami berharap masyarakat kaur agar tidak memakai perhiasan yang mencolok dan berlebihan terutama di tempat ramai atau pasar," sampainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: