KPU

Dinas PUPR dan Kejari Seluma Bahas PPS

Dinas PUPR dan Kejari Seluma Bahas PPS

BETVNEWS - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Seluma, pada Rabu (26/2) pagi melakukan kunjungan ke Kejari Seluma untuk membahas kerjasama Pengawasan Pembangunan Strategis (PPS). Hal ini menindaklanjuti rencana penghapusan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), sehingga Dinas PUPR Seluma sebagai salah satu OPD yang mengerjakan proyek pembangunan di Kabupaten Seluma, masih membutuhkan bantuan Kejari Seluma untuk tetap memberikan pengawasan terhadap pembangunan yang bersifat strategis. "Kita berkomunikasi soal pekerjaan di tahun 2020, karena memang pada tahun ini sudah tidak ada lagi TP4D, sehingga kita tetap lakukan koordinasi soal pengamanan pembangunan strategis," ungkap M Saipullah Kepala Dinas PUPR Seluma, Rabu (26/2). M Saipullah menambahkan, walaupun TP4D sudah dihapuskan, namun kerjasama dengan Kejari Seluma masih tetap dilakukan. Karena memang untuk beberapa proyek yang akan dikerjakan pada tahun 2020 ini, masih sangat membutuhkan pengawasan dari Kejari Seluma. "Sekarang kan ada PPS istilahnya, jadi kita tetap akan melakukan kerjasama bersama Kejari Seluma," lanjutnya. Menanggapi hal tersebut Kasi Intel Kejari Seluma Citra Apriyadi mengatakan, bahwa untuk kerjasama Pengawasan Pembangunan Strategis (PPS). Dirinya meminta kepada Pemda Seluma, untuk menetapkan apa-apa saja yang menjadi proyek strategis yang akan dikerjakan oleh Pemda Seluma, sehingga mereka dapat memberikan bantuan kepada Pemda Seluma. "Intinya mereka silahkan tentukan dan tetapkan proyek strategis Pemda Seluma, kalau sudah ditentukan nanti akan ditindaklanjuti," ujar Citra Apriyadi. Menurut Citra Apriyadi, bahwa PPS ini secara umum memang sedikit berbeda dengan TP4D yang lalu. Namun untuk hasilnya tidak terlalu jauh berbeda dengan TP4D yang lalu, yang mana gunanya untuk proses pengamanan bagi proyek strategis di Pemda Seluma. "Kalau bentuk pengawasan memang sedikit berbeda dari TP4D, namun untuk outputnya tidak terlalu berbeda dengan yang lama," lanjutnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: