Sidang Korupsi Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma Akan Hadirkan 3 Saksi, JPU Harap Bisa Perkuat Dakwaan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma memanggil tiga saksi guna kuatkan dakwaan perkara tukar guling lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Sementara itu salah satu penasihat Hukum terdakwa, Sopian Siregar, SH, MH mengatakan bahwa untuk pemanggilan saksi adalah hak dari JPU.
Untuk tujuan dari pemanggilan saksi tersebut lebih membuat jelas perkara ini pihaknya akan melihat isi dari keterangan saksi dahulu baru bisa menyimpulkan hasilnya.
"Untuk saksi itu hak jaksa dan kami juga akan turut memeriksa mereka," tutup Sopian.
(Imron)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: