Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Kejari Geledah Kantor Sekretariat DPRD Kaur

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Kejari Geledah Kantor Sekretariat DPRD Kaur--(Sumber Foto: Dedi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur menggeledah beberapa ruangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) pada Jumat 24 Januari 2025.
Penggeledahan dilakukan setelah kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kaur tahun anggaran 2023 masuk tahap penyelidikan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kaur Bobby Muhammad Ali Akbar, didampingi Kasi Intel dan Kasi Datun Andi Febrianda dan Dwi Pranoto, serta anggota lainnya.
Bobby Muhammad Ali Akbar mengatakan bahwa penggeledahan dilaksanakan dalam rangka mencari barang bukti pendukung terkait bukti pertanggung jawaban perjalanan dinas tahun 2023.
BACA JUGA:Cegah Kerontokan, Ini 6 Manfaat Lain Daun Seledri untuk Kulit Kepala dan Rambut
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Inilah 8 Manfaat Daun Seledri untuk Wanita
Selain itu pemeriksaan rekap absensi pegawai dan beberapa barang bukti lainnya.
Kasus ini merugikan negara miliaran rupiah dari pagu anggaran sebesar Rp16 miliar rupiah.
"Untuk penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kaur ini dalam rangka mencari bukti pendukung dalam penyidikan perjalanan dinas tahun 2023 lalu untuk lebih lengkapnya akan kita sampaikan nanti," kata Bobby Muhammad Ali Akbar.
Seperti diketahui, BPK menemukan adanya spj fiktif dari kegiatan perjalanan dinas Anggota DPRD Kaur tahun 2023.
BACA JUGA:Nutrisi dan 9 Macam Manfaat Seledri untuk Kesehatan, Cek di Sini
BACA JUGA:5 Resep Masakan Mentega Kaya Rasa, Ada Chicken Steak hingga Ayam Goreng Saus Mentega, Yuk Masak!
Dalam spj fiktif itu ditemukan banyak nama tenaga honorer Sekretariat DPRD yang dicantumkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: