Beri Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Pemkot Bengkulu Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Beri Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Pemkot Bengkulu Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu, H. Firman Romzi, S.Sos, M.Si.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

Firman menegaskan bahwa setelah Perwal ini ditetapkan, Pemkot Bengkulu akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait agar program ini bisa berjalan optimal.

"Kami ingin memastikan bahwa semua pekerja yang memenuhi kriteria ini terlindungi. Salah satu syarat pentingnya adalah mereka harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka bisa bekerja dengan tenang dan memiliki perlindungan sosial yang layak," tambahnya.

BACA JUGA:Pengendalian Inflasi Jelang Nataru 2024, Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Rakor

Dengan adanya MoU ini, diharapkan seluruh pekerja rentan di Kota Bengkulu dapat menikmati hak mereka atas perlindungan sosial yang lebih baik, sehingga kesejahteraan mereka meningkat.

(Jalu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: