Kasus Pembebasan Lahan 2009-2011, Kejari Seluma Tunggu Hasil Audit Sebelum Tetapkan Tersangka

Kasus Pembebasan Lahan 2009-2011, Kejari Seluma Tunggu Hasil Audit Sebelum Tetapkan Tersangka

Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Ghufroni, Sabtu 1 Februari 2025.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kejakasaan Negeri (Kejari) Seluma masih menunggu keluarnya hasil audit dari Auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk menghitung Kerugian Negara (KN) dari kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma 2009-2011.

Kepala Kejari Seluma Dr. Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni mengatakan, proses audit saat ini masih berjalan.

BACA JUGA:Masa Tugas Berakhir, Gaji Terakhir PPS dan PPK di Kabupaten Seluma Segera Cair

"Saat ini kami masih menunggu hasil audit dari Kantor Akuntan Publik untuk menghitung hasil kerugian negara," kata kasi Pidsus Ahmad Ghufroni, Sabtu 1 Februari 2025.

Lanjutnya, sementara untuk calon tersangka dipastikan sudah ada. Namun, sebelum penetapan tersangka, Kejari juga terus melakukan penyidikan sembari menunggu hasil audit resmi dari KAP keluar.

BACA JUGA:Meresahkan! 22 Geng Motor Masih Berkeliaran di Kota Bengkulu, Polisi Janji Berantas hingga Tuntas

"Saat ini tim juga masih menelaah dari keterangan puluhan saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Kami juga masih menunggu hasil audit KAP sebelum penetapan tersangka," lanjutnya.

Diketahui, pada kegiatan pembebasan lahan tahun 2009 hingga tahun 2011 lalu, dilaksanakan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 miliar.

BACA JUGA:Aktivitas Toko Pangan Ado Galo Berhenti, Ini Kata Disperindag Kota Bengkulu

Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemkab Kabupaten Seluma tersebut bervariasi. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut, diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku atau adanya dugaan Mark Up.

Lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Terima 51 Laporan dalam Sebulan, Didominasi Perkara Pencurian dan Penganiayaan

Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar, serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: