Aturan Makin Ketat, Hanya 4 Golongan Ini yang Boleh Beli Gas LPG 3 Kg, Siapa Saja?

Ilustrasi. Aturan makin ketat, hanya 4 golongan ini yang boleh beli gas LPG 3 kg, siapa saja?--(Sumber : Doc/BETV)
2. Kedai makanan: Usaha makanan yang dibuat di tempat usaha tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai seafood atau pecel ayam
3. Penyediaan makan keliling: Usaha makanan keliling seperti tukang bakso, gorengan, atau otak-otak
4. Kedai minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi dan jus
5. Rumah/kedai obat tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang
6. Penyediaan minuman keliling: Usaha minuman yang dijual dengan cara berkeliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong
BACA JUGA:Buah Peach Terbagi Menjadi 8 Jenis, Cek Karakteristik Masing-masing Buahnya di Sini
BACA JUGA:10 Jenis Minyak Esensial yang Baik untuk Rambut, Bisa Rawat Rambut dari Akar Ke Ujung
3. Petani Sasaran
Golongan berikutnya yang diperbolehkan untuk membeli gas lpg subsidi 3 kg adalah petani yang memiliki lahan pertanian seluas maksimal 0,5 hektare, kecuali bagi transmigran yang memiliki lahan hingga 2 hektare.
4. Nelayan Sasaran
Selain petani sasaran, nelayan sasaran juga diperbolehkan untuk membeli gas lpg subsidi 3 kg, yaitu nelayan yang telah menerima bantuan paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah.
BACA JUGA:BPS: Diskon Listrik Berhasil Turunkan Angka Inflasi di Bengkulu
BACA JUGA:Bank Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Percaya Berita Hoax Soal Biaya Transaksi Jadi Sistem Bulanan
Dengan dibentuknya kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan jika subsidi LPG 3 kg tepat sasaran dan hanya diberikan pada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: