Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sebut SPPD PNS Tak Kunjung Dibayar Terindikasi Penggelapan

Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sebut SPPD PNS Tak Kunjung Dibayar Terindikasi Penggelapan

Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menyebutkan terkait persoalan belum cairnya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) para Pegawai Negeri Sipil (PNS), belum ada tindaklanjuti dari Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi I DPRD Provinsi BENGKULU menyebutkan terkait persoalan belum cairnya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) para Pegawai Negeri Sipil (PNS), belum ada tindaklanjuti dari Sekretaris DPRD Provinsi BENGKULU.

"Kita di Komisi I yang jelas sudah berupaya memfasilitasi persoalan itu. Apapun bentuknya dan dari mana uangnya, Sekwan wajib membayar SPPD kepada para PNS Setwan tersebut," ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, Senin 10 Februari 2025.

BACA JUGA:Baznas Kota Bengkulu Lanjutkan Program Bantuan Seragam Sekolah Gratis Tahun 2025

Menurut Zainal, kalau SPPD itu tidak dibayar, tentunya ada indikasi penggelapan. Karena sudah barang tentu, SPPD tersebut sudah dialokasikan anggarannya pada tahun berkenaan.

"Wajib dibayarkannya SPPD itu, sebenarnya sudah kita sampaikan juga kepada Sekwan saat rapat fasilitasi beberapa waktu lalu. Tapi kelihatannya sampai sekarang belum kunjung dibayarkan," kata Zainal.

BACA JUGA:Ratusan Miliar Anggaran DAK Fisik di Pemprov Bengkulu Terdampak Pemangkasan

Lebih lanjut, Zainal mengukapkan bahwa kesepakatan fasilitasi berupa laporan berapa banyak pegawai dan nominal SPPD yang belum dicairkan saja, sampai sekarang belum diterima pihaknya dari Sekwan.

"Padahal jelas saat rapat fasilitasi, mereka kita berikan waktu selama tiga hari untuk melaporkan. Alhamdulillah, sampai sekarang juga tidak dilaporkan kepada kita," sesal Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

BACA JUGA:Baznas Kota Bengkulu Ganti Program Khitan Massal Jadi 'Khitan Every Day', Ini Alasannya

Zainal menambahkan, selanjutnya terkait persoalan ini pihaknya bakal berkoordinasi dengan unsur pimpinan terlebih dahulu. Dari koordinasi itu nantinya, bisa jadi ada petunjuk dari pimpinan.

"Kalau nantinya petunjuk dari pimpinan sudah ada, baru kita tindaklanjuti lagi. Yang jelas secepatnya kita berkoordinasi dengan pimpinan lembaga ini," tandas Zainal.

BACA JUGA:Sekda Seluma: Pemkab Hanya Andalkan DBH untuk Belanja Daerah Imbas Efisiensi Anggaran

Diberitakan sebelumnya, PNS di lingkungan Setwan Provinsi Bengkulu menuntut agar SPPD dibayarkan. Lantaran SPPD mereka pada TA 2024 terhitung sejak bulan Mei belum dicairkan. Besaran masing-masing pegawai beragam, berkisar antara Rp3 juta hingga Rp7 juta per orang.

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: