Kadis Dikbud Kota Bengkulu Bakal Laporkan Oknum LSM Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu berencana menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sejumlah media daring dan LSM. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)
Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan intimidasi terhadap kepala sekolah serta tenaga pendidik di Kota Bengkulu akibat pemberitaan dan tindakan dari beberapa pihak tertentu. Hal ini, menurutnya, berdampak pada kenyamanan serta kinerja para tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
“Banyak kepala sekolah dan guru yang merasa terintimidasi akibat isu yang beredar. Bahkan, ada yang merasa perlu menyembunyikan kendaraannya agar tidak terdeteksi. Selain itu, kami juga menemukan kejadian yang mengganggu proses belajar-mengajar, seperti masuknya oknum dengan kendaraan ke lingkungan sekolah saat kegiatan pembelajaran berlangsung,” tambahnya.
BACA JUGA:Satgas Yonif 144/JY Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Boven Digoel
Dalam kesempatan yang sama, Disdikbud Kota Bengkulu juga menegaskan bahwa tidak ada tekanan atau instruksi dari dinas kepada guru maupun kepala sekolah terkait penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS). Mereka berharap agar media dan LSM memberikan informasi yang seimbang serta tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun pendidikan di Kota Bengkulu agar lebih baik. Mari kita fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan tidak terjebak dalam informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Gunawan.
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: