Pemkot Bengkulu Tunggu Petunjuk Teknis Aturan Jam Kerja ASN dan Pakaian Dinas Selama Ramadan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama.--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU masih menunggu petunjuk teknis terkait aturan jam kerja dan pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan. Hingga saat ini, belum ada edaran resmi yang mengatur perubahan tersebut.
Meski demikian, aturan yang telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya kemungkinan besar masih akan diberlakukan.
Biasanya, selama Ramadan, pegawai di lingkungan Pemkot Bengkulu diwajibkan menyesuaikan pakaian dinas.
BACA JUGA:Tak Terima Dituduh Preman dan Lakukan Pungli, Warga Ratu Agung Laporkan Koordinator Juru Parkir
BACA JUGA:Harga Cabai Merah Keriting di Seluma Berangsur Menurun
"ASN yang beragama Islam menggunakan busana muslim, sementara pegawai yang beragama lain dapat memilih mengenakan busana muslim atau pakaian bebas yang pantas dan sopan," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama.
Selain itu, jam kerja ASN juga mengalami penyesuaian.
"Jam masuk yang semula pukul 07.30 mundur menjadi pukul 08.00, sementara jam pulang yang biasanya pukul 16.00 dimajukan menjadi pukul 15.00," tambahnya.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Amankan Puluhan Remaja Diduga Geng Motor Lagi Asik Nongkrong Nenggak Miras
BACA JUGA:Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam
Aturan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para ASN dalam menjalankan ibadah selama Ramadan. Namun, Pemkot Bengkulu masih menunggu regulasi resmi sebelum menerapkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: