Rugikan Negara Hingga Rp193,7 Triliun, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Rugikan negara hingga Rp193,7 triliun, kejagung tetapkan 7 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Senin (24/2/2025).--(Sumber Foto: screenshot/YouTube Kompas.com)
BACA JUGA:Wagub Bengkulu Pastikan Program Prioritas Terealisasi di Tengah Tantangan Efisiensi Anggaran
BACA JUGA:Dinas PMD Seluma: Permasalahan DD Dusun Tengah Sudah Dilimpahkan ke Inspektorat
Lima orang tersangka yakni RS, YF, DW, GRJ, dan MKAR ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Sementara dua tersangka lainnya, SDS dan AP, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: