PPP Bengkulu Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Politik

PPP Bengkulu Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Politik--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
"Kami terus bekerja demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Provinsi Bengkulu. Selain itu, PPP berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam setiap langkah yang diambil," tambah Eko.
BACA JUGA:Keterangan Saksi Dinilai Menyudutkan, PH Mantan Direktur RSHD Manna Sebut Banyak Kejanggalan
BACA JUGA:Ampuh Bersihkan Noda Dapur hingga Karat Ini 5 Manfaat Baking Soda untuk Pembersih
Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah hukum terkait persoalan ini, karena ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan tuduhan dan fitnah yang mencemarkan nama baik partai dan kepengurusan.
Sebelumnya diberitakan, 12 pengurus DPW PPP Provinsi Bengkulu melapor ke Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu pada Kamis, 27 Februari 2025. Mereka melaporkan Ketua dan Sekretaris DPW PPP Provinsi Bengkulu, yang masing-masing berinisial EO dan RS, atas dugaan penggelapan dana Bantuan Politik (Banpol) yang berasal dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Pengurus DPW PPP yang melaporkan Ketua dan Sekretaris tersebut antara lain Bendahara M. Fadli Prayogi, Koordinator Wilayah (Korwil) Bengkulu Utara H. Misrin, dan Ketua Dewan Pakar M. Nasir. Laporan ini juga didampingi oleh kuasa hukum para pelapor, Sasriponi Bahrin Ronggolawe, SH, MH.
BACA JUGA:Rp6,6 Miliar Temuan BPK di Pembangunan Jembatan DDTS, Kontraktor Ajukan Banding
BACA JUGA:Melembabkan Kulit Secara Alami, Yuk Olah Cuka Apel Menjadi Toner Wajah, Dijamin Aman!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: