KPU

Asik Main Game Online, Belasan Remaja Dibubarkan Satpol PP

Asik Main Game Online, Belasan Remaja Dibubarkan Satpol PP

  BETVNEWS - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu kembali melakukan giat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi covid 19 di Kota Bengkulu, pada Rabu (29/4) malam. Puluhan petugas Satpol PP menyisir kawasan yang disinyalir menjadi tempat anak anak muda nongkrong, mulai dari kawasan Pantai Panjang, Jl. Jenggalu, Jl. Sungai Rupat 3 hingga ke Jl Merawan Kelurahan Sawah Lebar. Alhasil, para remaja yang sedang asik main game online dan bermain kartu pun dibubarkan petugas. Bahkan Panti Pijat yang diduga menyediakan jasa prostitusi terselubung pun tak luput dari sasaran petugas Satpol PP. Remaja yang terjaring razia ini hanya diberi teguran dan pemahaman terkait pandemi covid-19, dengan harapan tidak lagi melakukan aktivitas berkumpul dalam jumlah banyak. Sedangkan pemilik panti pijat diberi peringatan untuk tidak lagi membuka tempat usahanya selama bulan suci ramadhan, jika tidak maka akan diberi sanksi tegas. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: