Dampak Efisiensi Anggaran, Penataan Danau Dendam Tak Sudah Dipastikan 'Gagal' Dilaksanakan Tahun Ini

Dampak Efisiensi Anggaran, Penataan Danau Dendam Tak Sudah Dipastikan 'Gagal' Dilaksanakan Tahun Ini

Tejo Suroso, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Oki/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, sepertinya memiliki dampak yang cukup besar terhadap Provinsi BENGKULU.

Bahkan beberapa rencana pembangunan yang akan dilakukan di 2025 ini, sepertinya gagal dilaksanakan.

Disampaikan Tejo Suroso Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, penundaan penataan danau dendam tak sudah (DDTS) tersebut dilakukan lantaran anggarannya terkendala dengan efisiensi.

"Penataannya memang direncanakan tahun ini, namun lantaran adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat terpaksa ditunda tahun depan," ujar Tejo Suroso, Kamis 13 Maret 2025.

BACA JUGA:Kabid SD Dikbud Seluma Menolak Diklarifikasi, Wabup: Akan Saya Panggil

BACA JUGA:5 Resep Olahan Pare Enak dan Tidak Pahit, Makan Dijamin Makin Lahap

Kemudian, untuk penataan ini akan dilaksanakan sebanyak dua tahap masing-masing di 2026 dan 2027.

Sedangkan untuk proses penataan DDTS tersebut, Kementerian PUPR telah menyiapkan anggaran sebesar Rp35 Miliar.

"Nanti akan dilakukan penataan kawasan mulai dari wisata, budaya hingga kios-kios untuk pedagang," tambahnya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Paparkan Rencana Pembangunan Infrastruktur Saat Safari Ramadan di Kaur

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Skema Outsourcing untuk 3 Tenaga Teknis Non-ASN

Lanjutnya, bahwa untuk melaksanakan penataan DDTS tersebut pihaknya sudah melakukan pembebasan lahan serta pengalihan jalan, sehingga untuk tahapan lainnya merupakan wewenang dari Kementerian.

"Tugas Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah dilaksanakan, yaitu melakukan pembebasan lahan serta pengalihan jalan. Sehingga untuk wewenang lainnya merupakan tanggungjawab Kementerian PUPR," tutupnya. (Oki Bo'ok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: